BULELENG | Penolakan oleh tim 9 terhadap rencana pembangunan menara telekomunikasi di Setra milik desa Adat Tunju berbuntut panjang. Krama Adat Tunju pada saat yang lalu sempat melaporkan
Berita yang lalu (klik untuk link) dugaan penyerobotan tanah Setra untuk pembangunan Tower.
Menghubungi Putu Budhiana, SE., selaku Ketua Koordinasi Tim 9 Desa Adat Tunju yang merupakan perwakilan krama adat yang menolak mengatakan melalui sambungan aplikasi elektronik mengatakan bahwa konsisten untuk menolak keberadaan pembangunan menara.
"Ya kita melihat surat dari kantor kecamatan (kecamatan Seririt), tapi dalam surat itu kami sebagai tim 9 tidak diundang, "ungkapnya, Sabtu (09/07/2022)
Undangan itu ditujukan kepada kapolsek Seririt, Danramil 1609-03 Seririt, Majelis Alitan Desa Adat Kecamatan Seririt, Kelian Desa Adat Tunju, Sabha Desa Tunju, Kertha Desa Tunju, Perbekel Gunungsari, pada hari Selasa, 12 Juli 2022, di Kantor Polsek Seririt.
Putu Budhiana, SE., tetap akan tegas, untuk mewakili dari krama desa Adat Tunju dengan tetap berpegang teguh untuk penolakan adanya penggunaan Setra.
"Ya kita tidak akan datang, karena tidak diundang. Tapi intinya kita menolak yang namanya mediasi-mediasi lagi, ini Setra milik desa Adat, krama Desa adat telah menolak dan Setra itu harus dijaga kelestariannya, " tegasnya.
"Saya juga ingin laporan polisi itu ditindaklanjuti segera juga, ini mewakili masyarakat banyak"
Menghubungi AKP Made Suwandra, SH., selaku Kapolsek Seririt mengatakan dalam pesan elektronik dan telpon bahwa kasus pelaporan itu masih akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
"Ya kita dengar ada dualisme juga kepemimpinan desa adat disana, maaf pak kasus masih dalam proses pemeriksaan inggih dan saya juga lagi ada giat, "ujarnya, Kamis (07/07/2022).
"Semua pihak akan kita periksa juga, mohon bersabar"
Menghubungi Ketut Aryawan.S.STP.MM, selaku Camat Seririt yang diinformasikan mengundang para pihak yang ramai di pemberitaan. Menanyakan secara langsung apa yang dikeluhkan Tim 9 yang tidak diundang, ia malah balik bertanya kepada awak media,
"Tim 9 napi nika (tim 9 itu apa), apakah bagian dari prajuru. Apakah dibentuk oleh adat?"
Dan setelah dijelaskan bahwa Tim 9 merupakan perwakilan kelompok bentukan krama adat untuk menolak dan menormalisasi Setra yang akan dibangun menara telekomunikasi.
"Kelian adat tidak bisa mewakili inggih?"
Baca juga:
FMN : Samarinda Siapkan Diri Songsong IKN
|
Dan ia juga menegaskan bahwa kelian adat dan prajuru sudah cukup mewakili masyarakat adat.
"Tanpa tim 9, astungkara bisa diselesaikan. Jangan buat permusuhan apalagi dalam satu desa" "Kita akan coba buat akur mereka, saya coba kalo tidak bisa ya mo gimana lagi, Tiang (saya) ingin masing-masing kembali bekerja sesuai tupoksi, "tutupnya. (Ray)