BULELENG - Bertempat di Ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan Desa Kubutambahan, Kecamatan kubutambahan Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Data Kependudukan Kecamatan Kubutambahan, Senin (12/9/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kubutambahan Drs. Made Suyasa M.Si beserta staf, Kabid pelayanan pencatatan sipil, Ketut Sudarmini SE, MAP, Kapolsek Kubutambahan diwakili oleh Wakapolsek Kubutambahan Iptu Wayan Kribis, Danramil 1609-02/Kubutambahan Letda Inf Made Arsa, Ketua MDA Kecamatan Kubutambahan Drs. I Ketut Warkadea M.Si, Para Perbekel se-kecamatan Kubutambahan, Ketua FORKOM BPD Kecamatan Kubutambahan I Made Suma Bawa dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa se-kecamatan Kubutambahan.
Pada kesempatan tersebut Sambutan Camat Kubutambahan menyampaikan pertemuan ini merupakan pertemuan rutin untuk evaluasi menindaklanjuti hasil rapat sesuai surat undangan Nomor 005/845/VIII/DKC/2022 yang dilaksanakan pada tanggal 8 September 2022 di Rumah makan Rangon Sunset yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng yang membahas terkait evaluasi tim koordinasi percepatan pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Buleleng dalam rangka pelaksanaan program kegiatan fasilitasi, "ujarnya.
" Pembinaan tugas - tugas Perbekel dan Perangkat Desa serta Tata Administrasi Pemerintahan Desa, dalam rapat kali ini akan membahas salah satunya mengenai kependudukan yang nantinya dirangkum dan menjadi sebuah data yang valid maka dari itu saya sebagai Camat Kubutambahan meminta agar melaporan data kependudukan dikirim tanggal 5 bulan berikutnya.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Terkait buku pokok pemakaman yang dilakukan tiap bulan harus dilaporkan baik ada maupun tidak ada yang meninggal tetap dilaporkan, mohon untuk laporan kependudukan dan pemakaman agar sesuai format yang sudah di tentukan, warga kita sering sekali menganggap sepele tentang data kependudukan sedangkan kita ketahui bersama betapa pentingnya administrasi kependudukan, mari kita bekerjasama supaya selalu mengedukasi warga yang menganggap sepele data kependudukan tersebut, terlebih kepada para Perbekel agar selalu menghimbau kepada warganya agar tertib administrasi, ".
Dalam sambutannya Kabid pelayanan pencatatan sipil, Ketut Sudarmini SE, MAP menyampaikan data kependudukan dan administrasi kependudukan yang saat ini ada di Kecamatan Kubutambaha karena data kependudukan tersebut akan di gunakan sebagai layanan publik, penyusunan anggaran, pencegahan kriminal dan hukum.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Administrasi kependudukan akan selalu dipakai dalam semua pengurusan administrasi, adapun data penduduk Kecamatan Kubutambahan yang belum mempunyai EKTP yaitu 3.278 orang, akta kelahiran 393 orang agar kedepan aparat pemerintahan di Desa mendata dan mencari solusi tentang penyelesaian data tersebut sehingga kedepan bisa menghasilkan data administrasi yang valid untuk kepentingan bersama, "terangnya.
ketua MDA Kecamatan Kubutambahan Drs I Ketut Warkadea M.Si, menyampaikan sangat mengapresiasi apa yang disampaikan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng karena betapa pentingnya tentang data kependudukan tersebut, bahwa apa yang di sampaikan terkait administrasi kami dari Desa Adat akan menyampaikan informasi tersebut tentang situasi data kependudukan yang saat ini di Kecamatan Kubutambahan sehingga mampu memberi tanggung jawab kepada Desa, terkait dengan ini harapan kami agar selalu terbentuk sinergi dalam pengurusan administrasi tersebut, " ujarnya.
" kami mengucapkan terimakasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng karena sudah ikut mengawasi dan mengevaluasi data kependudukan yang saat ini ada di Kecamatan Kubutambahan sehingga kami bisa diberikan tabulasi data sehingga bisa menyampaikan kepada warga kami tentang data kependudukan.
Kami dari desa adat selama ini selalu mengikuti data dari Kepala Desa dalam pengurusan administrasi di adat, kedepannya tolong di jelaskan apa yang menjadi tugas kami di adat mengenai administrasi sehingga kami tau tugas pokok dan tanggung jawab sebagai adat dalam mendukung administrasi sehingga warga bisa selalu tertib administrasi "
Di sisi lain Sambutan Danramil 1609-02/Kubutambahan Letda Inf Made Arsa, menyampaikan memohon kepada para Perbekel dan aparat Desa agar data-data yang sudah disampaikan dari dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Buleleng agar segera di tindak lanjuti sehingga warga kita semua tertib administrasi sehingga semua program-program bisa berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan bersama. Kemudian kepada petugas dari Dinas Kependudukan Kabupaten Buleleng agar selalu membantu aparat Desa kami apabila ada petugas dari kecamatan perlu bantuan untuk melengkapi data warga di Kecamatan Kubutambahan, "tandasnya.
Sambutan dari Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Wakapolsek Kubutambahan (Iptu Wayan Kribis) pada intinya menyampaikan apa yang menjadi informasi data kependudukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Buleleng tersebut jadi kedepan kita harus bekerjasama antara Adat dan Dinas sehingga data yang ada di adat maupun di dinas datanya sinkron sehingga terbit data yang valid, "ujarnya.
" saat ini kita mempunyai pejabat pemerintahan di Desa agar selalu bekerjasama sehingga kedepannya data kependudukan harus ditertibkan, tolong luangkan waktu karena ini merupakan tugas tanggung jawab kita. Kami dari Polsek juga sering dimintai data tentang kependudukan tersebut pada kesempatan ini kami dari Polsek memohon dan kerjasama selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa sehingga data tersebut bisa sinkron antara adat dan dinas.
Di Bali kita ketahui akan di adakan G20 agar semua kalangan masyarakat membantu keamanan dan ketertiban warga di Desa sehingga pelaksanaan G20 bisa terlaksana dengan lancar dan jika ada sesuatu mohon segera dilaporkan ke pihak terkait. (Mga)